MANAJEMEN PERUBAHAN DALAM REFORMASI BIROKRASI MENUJU INFORMATION TECHNOLOGY (IT)

  • Yusriadi Yusriadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pengayoman
Keywords: Manajemen, Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik

Abstract

Pelaksanaan reformasi birokrasi telah mendapatkan landasan hukum melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Salah satu agenda Indonesia pada reformasi birokrasi adalah menciptakan Good Governance di Indonesia. Pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Perubahan pengelolaan sektor publik tidak hanya bertujuan memodernisasi institusi negara dan mengurangi biaya pelayanan publik, namun juga diharapkan untuk menghasilkan kerjasama yang dinamis antara pemerintah dengan masyarakat sipil dan sektor swasta. Salah satu usaha pembaharuan untuk menunjang reformasi birokrasi adalah menggunakan teknologi informasi. Usaha ini dinilai efektif untuk memperbaiki birokrasi di Indonesia. Information Technology didefinisikan sebagai penyampaian layanan dan informasi dari pemerintah kepada publik menggunakan sarana elektronik yang mempermudah masyarakat berkomunikasi dengan pemerintah dan ikut berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan, mengekspresikan kebutuhan nyata masyarakat.

Tulisan ini mendeskripsikan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan sistem informasi yang berdampak tercapainya efisiensi dan efektivitas manajemen pemerintah daerah.

Published
2018-04-13