KEMUDAHAN DAN KEPASTIAN HUKUM PENGURUSAN IZIN USAHA SECARA ONLINE MELAUI PTSP DIKAITKAN DENGAN PERDA DKI JAKARTA No.12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

  • Jeffry Latumahina Universitas Bina Sarana Informatika
Keywords: Peraturan Daerah, PTSP, Pelayanan Publik, Adsi Publik

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kemudahan dan kepastian hukum dalam pengurusan Izin Usaha Perdagangan secara online melalui Pusat Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu terkait dengan niat untuk mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pasal (3) Peraturan Daerah. Peraturan DKI Jakarta No.12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tercapai dengan baik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau disebut juga penelitian dokumen. Metode ini menggunakan data sekunder berupa hukum positif dan bahan pustaka seperti buku, karya ilmiah dan makalah seminar. Metode yuridis normatif ini digunakan untuk memahami realitas yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Wawancara atau diskusi, yaitu mengadakan sesi tanya jawab atau berdiskusi untuk mendapatkan data primer secara langsung dalam lingkup pemanfaatan layanan Izin Usaha Perdagangan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan hubungannya dengan peraturan daerah yang mengaturnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemudahan dan kepastian hukum untuk memperoleh Izin Usaha Perdagangan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait dengan niat untuk mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Pasal 3 Perda No.12 Tahun 2013 belum tercapai dengan baik.

Published
2021-08-24